PDI PERJUANGAN dorong Pemkab Banyuwangi segera laksanakan INPRES 4 Tahun 2020

Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Banyuwangi, Ficky Septalunda, SE.

SERU Banyuwangi – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi segera melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan, relokasi Anggara serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus (COVID-19).

Ketua fraksi PDI Perjuangan, Fecky Septalinda menegaskan untuk penanganan Covid-19 Pemkab Banyuwangi harus segera merelokasi Anggaran.

“Kami mendorong Pemkab Banyuwangi untuk segera melaksanakan Inpres No 4 Tahun 2020, karena dampak Covid-19 ini sudah sampai kebawah,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan Banyuwangi.

Menurut Ficky, realokasi anggaran untuk penanganan Covid19 harus di lakukan akselerasi agar dampaknya bisa diminimalisir bukan hanya penanganan pasien tapi juga pada dampak sosial ekonomisnya pada masyarakat.

Sebagai partainya wong cilik PDI Perjuangan  berharap juga di fikirkan dampak ekonomis pada nasib  Yu Nah, Yu Tun sehingga jaring pengaman sosial hendaknya juga di anggarkan dalam realokasi anggaran sehingga buruh, pekerja harian, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro dan kecil agar daya belinya terjaga.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Banyuwangi, Ficky Septalunda, SE.

“Kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona,” ujarnya.

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khususnya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian oleh karena hal tersebut Peran Pemkab juga diperlukan dalam memberikan bantuan sosial.

“Tidak hanya menutup tapi harus dibarengi dengan social safety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat. Dan Fraksi PDI Perjuangan  siap melakukan pembahasan bersama eksekutif,” tuturnya.

Selain hal yang bersifat kebijakan dari DPC PDI Perjuangan  Kabupaten Banyuwangi telah melaksanakan kegiatan kegiatan penyemprotan desinfektan di tempat tempat publik, Pembagian Sembako, Jamu Tradisional dan Masker di beberapa titik di Kab. Banyuwangi. (ras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *