Operasi Pembubaran Massa, Kota Malang Batasi Izin Hingga Jam 8 Malam

Walikota menutup paksa toko swalayan yang melebihi jam operasional sesuai SE Walikota. (ist)

Bacaan Lainnya

Malang, SERU.co.id – Forpimda Kota Malang melakukan operasi gabungan (Opsgab) pembubaran massa di seluruh wilayah Kota Malang. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai persebaran virus Corona (Covid-19) di Kota Malang yang sudah memasuki zona merah.

Dandim 083 Kota Malang Tommy Anderson yang memimpin apel Opsgab menyampaikan, kegiatan malam ini melaksanakan maklumat Kapolri dan Surat Edaran Walikota Malang. “Kegiatan ini kita laksanakan bersama dalam rangka menghadapi kedaruratan nasional,” ujarnya, di Halaman Polreta Malang Kota Selasa (24/3/2020) malam.

“Saya harap kegiatan bisa dilaksanakan tetap dengan terkoordinir dan juga ada sinergitas dari Polri maupun TNI, sehingga terlihat juga ini adalah upaya bersama serta urgen,“ pungkas Tommy.

Opsgab yang sudah digelar kedua kalinya ini untuk menindaklanjuti Maklumat Kepala Kepolisian Negara RI nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan surat edaran (SE) Walikota Malang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas SE walikota Malang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Dunia Usaha Dalam Menghadapi Corona Virus Disease (Covid-19).

Inspeksi tempat usaha yang melebihi jam operasional malam. (ist)

Lebih lanjut, SE Walikota Malang nomor 7 ini mengintruksikan sampai dengan 7 April 2020 semua tempat usaha harus tutup saat jam 8 malam. SE Walikota ini menyasar untuk dunia usaha seperti pusat perbelanjaan seperti Ramayana, Matos, MOG, Cyber Mall, Malang City Point, warnet, dan pusat perbelanjaan sejenis; toko swalayan seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Giant, Hero, Hypermart, Superindo, dan toko swalayan lain yang sejenis.

Selanjutnya, restoran, warung kopi, rumah makan, tempat yang melayani makan & minum sejenisnya, diperbolehkan melayani hanya dengan cara pesan antar, bila terjadi antrian, jarak antar orang minimal 1 meter.

Melibatkan jajaran TNI, Polri, Denpom, Satpol, BPBD dan Bakesbangpol, giat opsgab juga diikuti Sekkota Wasto selaku Ketua Satgas Covid 19 Kota Malang, beserta Kepala BPBD Alie Mulyanto, Kasatpol PP Prijadi dan Kabag Humas Widianto. Rombongan Forpimda ini bergerak menuju Jalan Jakarta, Jalan Bogor, Jalan Veteran, Jalan Mayjen Panjaitan (mbetek), Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), tim opsgab membubarkan dan memulangkan kerumunan massa, sekaligus mendorong pelaku usaha untuk tutup. “Mas, mas mulai hari ini sampai 8 malam, tolong tutup ya,” ujar Walikota Malang Sutiaji saat memasuki toko modern di Jalan Soekarno Hatta Kota Malang.

Dengan berjalan kaki bersama menyusuri sepanjang Suhat, Walikota Malang Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Leonardus Simarmata, Dandim 083 kota Malang Tommy Anderson, beserta jajaran terkait menghimbau masyarakat yang ada untuk segera pulang. (hms/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *