Jaga Konservasi, PJT I Tertibkan Keramba di Bendungan Sutami

Penarikan KJA oleh kapal tender. (ist)

Bacaan Lainnya

Malang, SERU.co.id – Satu per satu Keramba Jaring Apung (KJA) yang berada di kawasan perairan Bendungan Sutami akhirnya diderek dan diamankan di pinggir daratan oleh kapal tender. Kegiatan penertiban KJA yang dilakukan Perum Jasa Tirta (PJT) I ini, sudah mulai dilaksanakan sejak Kamis (19/3/2020), dan direncanakan berlangsung hingga minggu depan atau hingga akhir Maret.

Bersama Koramil dan Polsek Sumberpucung, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Malang, serta masyarakat kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) setempat, aksi yang dilakukan Divisi Jasa Asa (DJA) I PJT I ini berjalan lancar dan tanpa kendala. Setidaknya, dalam operasi penertiban ini, empat petak waring atau KJA dan satu pondokan nelayan telah dibongkar dan diderek keluar dari area tengah perairan.

Pembongkaran mandiri keramba oleh anggota Pokpadan. (ist)

Kegiatan operasi penertiban KJA ini, merupakan bukti keseriusan PJT I dan masyarakat pokdakan untuk pembenahan dan kesadaran dalam menata, serta menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Bendungan Sutami dan Lahor. “Ini adalah bukti keseriusan PJT I untuk menjaga kelestarian waduk/bendungan yang kami kelola. Kegiatan ini terlaksana sebagai bukti masyarakat KJA di sekitar waduk sudah sadar lingkungan dan taat hukum,” kata Kasubdiv DJA I PJT 1, Hermawan C Nugroho, Sabtu (21/3/2020).

Hermawan menjelaskan, jika kegiatan penertiban KJA tahap pertama ini, dipusatkan di perairan waduk yang masuk di wilayah Desa Suko. Sedangkan yang menjadi target penertiban adalah keramba yang sudah tidak terpakai dan tidak produktif serta keramba liar. “Sebagai tahap pertama, kegiatan penertiban dipusatkan terlebih dulu di wilayah desa Suko. Targetnya adalah keramba yang tidak terpakai dan tidak produktif, juga keramba liar yang tidak masuk dalam pokdakan desa setempat,” jelasnya.

Diketahui, sebelum dilaksanakannya kegiatan penertiban KJA di Bendungan Sutami ini, PJT I telah melakukan sosialisasi dan pendataan pokdakan yang ada. Selanjutnya PJT I telah bersurat dan pemberitahuan resmi kepada semua pihak, tentunya juga kepada pokdakan dan kepala desa, serta muspika setempat akan dilakukannya kegiatan tersebut.

Tim yang terlibat operasi penertiban KJA. (ist)

“Setelah sekian banyak kami melakukan sosialisasi dan pendataan pokdakan KJA, kami pun harus melaksanakan kegiatan penertiban ini. Namun, kami juga telah bersurat ke semua pihak dan memberitahukan bahwa penertiban akan dilakukan hari ini, yakni di Desa Suko sebagai awalnya. Mulai dari pokdakan sendiri, kades dan perangkatnya, serta muspika juga dari dinas terkait sudah kami surati dan kami ajak koordinasi,” ungkap Hermawan.

Meskipun area waduk jadi kewenangan PJT I, namun pihaknya tetap melakukan secara maksimal prosedur dan membangun jalur koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak, khususnya masyarakat di kawasan waduk. “Walaupun waduk ini adalah kewenangan kami, tapi semua pihak kami ajak diskusi, koordinasi dan komunikasi agar tetap kondusif. Kami juga mengharapkan PJT I dan masyarakat waduk dapat hidup berdampingan dengan selaras dan harmonis,” ungkapnya.

Petugas pelaksana teknis sekaligus ketua tim penertiban KJA Bendungan Sutami dan Lahor dari DJA I, Rofiq mengatakan, setidaknya terdapat sekitar 31 orang di dalam kelompok Suko Makmur yang memiliki keramba. “Menurut hasil pendataan kami, ada sekitar 31 orang yang menjadi anggota kelompok keramba dari kelompok Suko Makmur di Desa Suko,” jelasnya.

Mereka, lanjut dia, masing-masing memiliki keramba lebih dari satu petak keramba, dari sekian banyak petak yang mereka punyai tidak terpakai maka beredia untuk dibongkar dan melakukan penataan keramba produktif. “Sesuai hasil koordinasi ada kesepakatan dari mereka untuk mendata keramba yang sudah tidak lagi difungsikan dan bersedia dibongkar untuk ditertibkan dan ditata letaknya,” kata Rofiq.

Pimpinan Pokdakan Suko Makmur Rurun Sunaji, terlihat dalam proses penertiban keramba di wilayahnya. Rurun beserta anggota kelompoknya benar-benar totalitas membantu PJT I dan aparat yang ikut serta dalam kegiatan ini. Antusias kesadaran lingkungan dan ketaatan hukum dapat terlihat dari aktivitas Rurun dan anggotanya dengan membantu pembongkaran keramba-keramba yang tidak terpakai sebelum diseret kapal tender untuk dipinggirkan.

“Sampun pak, meniko sampun kulo pedhoti taline, di derek mawon. Sampun siap dibongkari, sebelah mriko nggeh wonten (Sudah, pak. Itu sudah saya putusi talinya, di derek saja. Sudah siap dibongkar, sebelah sana juga ada,” kata Rurun. (hms/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *