Warga Gumukmas Pasang Kembali Portal Jalan Yang Hilang

warga bersama Perangkat Desa dan Satpol PP, beramai-ramai memasang kembali Portal Pembatas jalan yang hilang. 

Jember, SERU – Keberadaan Portal pembatas jalan yang terletak di Jalan Mayangan tepatnya di Dusun Jatiagung Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember, yang beberapa hari lalu sempat  hilang dan tidak di ketahui keberadaannya, kini telah di pasang kembali dengan di ganti Portal baru oleh sejumlah warga.Pemasangan ini di saksikan oleh petugas Kepolisian dan Satpol PP setempat.Selasa (10/3/2020).

Salah satu tokoh pemuda Muhamad Subur menuturkan, jika pemasangan kembali Portal pembatas jalan yang sempat hilang atas tindakan orang yang tidak bertanggung jawab  ini, dirinya bersama warga lainnya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama Muspika Gumukmas.
“Kami bersama masyarakat dan Muspika Gumukmas kembali memasang portal yang ada di dusun Jatiagung , dan kita sudah koordinasi dengan pihak terkait atas pemasangan portal ini,” kata Subur.
Menurut Subur, awalnya 2 tahun yang lalu  Portal ini terpasang atas dasar perjanjian kesepakatan bersama antara Warga, Pengusaha, Muspika Gumukmas dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember.Dengan tujuan agar jalan aspal, akses yang menuju ke Desa Mayangan, Kepanjen dan Dusun Jatiagung  tidak di lewati kendaraan kelas berat seperti truk Fuso, Tronton dan sejenisnya, sehingga jalan aspal bisa tahan lama dan tidak cepat rusak.

“Selain itu pemasangan Portal ini sudah di setujui oleh Pihak Dishub selaku yang mempunyai wewenang akses jalan,” lanjutnya.
Dirinya juga tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika nanti ada yang mencoba melepaskan Portal tanpa izin dengan niat ingin menghilangkan dari tempatnya sesuai kesepakatan bersama.
“Saya akan melaporkan kepada pihak berwajib siapa pun yang dengan sengaja ingin menghilangkan Portal tersebut,” tegas Subur.
Dia berharap  dengan di pasang kembali portal yang baru  ini, agar  bersama-sama saling menjaga dan merawatnya.Karena manfaatnya kini sudah bisa di rasakan masyarakat banyak.Dia mencontohkan, akses jalan kelas IIIC ini yang kini telah di aspal dan terpasang Portal, jalananya pun terawat dengan baik dan kondisi aspalnya juga  masih bagus dan utuh.

“Dulu sewaktu tidak ada Portal belum setahun sudah rusak parah dan berlubang karena banyak kendaraan kelas berat yang melintas di jalan tersebut,” terangnya.
Hal senada di sampaikan Kanit Sabhara Polsek Gumukmas IPDA Danu Prastyo, pemasangan kembali portal ini atas inisiatif warga sendiri.Selain itu pemasangan portal ini juga sudah di setujui oleh Dishub dan di sepakati oleh Instansi-Instansi terkait dan ukuran sudah standard.
Dia juga menegaskan, terkait hilangnya Portal sementara ini pihaknya hanya melakukan sebatas penertiban saja.Namun bila penertiban  itu tidak di indahkan, pihaknya juga tidak segan-segan untuk melaksanakan dengan tindakan hukum yang berlaku.
Lebih jauh Danu menjelaskan,Portal pembatas jalan  ini sudah sudah terpasang sejak dua tahun lalu.Karena masyarakat merasa gerah dengan adanya jalan rusak.Mereka beramai-ramai melakukan aksi protes di kecamatan maupun Kabupaten untuk meminta kebijakan dari instansi terkait dalam rangka perawatan jalan.Sehingga di pasang Portal pembatas jalan dengan tujuan agar kendaraan kelas berat tidak melintasi jalan Mayangan yang kapasitasnya hanya kelas IIIC.

“Saya berpesan untuk warga jaga dan rawat portal ini agar Jalan Desa tetap terjaga baik dan tidak rusak.Agar masyarakat bersinergi untuk merawat keadaan jalan yang sudah baik ini,” Pungkas Polisi yang hoby aksi Sosial ini.(thr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *