Respon Kampus Merdeka ala Nadiem, Universitas Wisnuwardhana Terapkan Perkuliahan Daring

Bacaan Lainnya

Malang, SERU – Selaras wacana kebijakan Mendikbud RI Nadiem Makarim terkait konsep Kampus Merdeka, dimana salah satu kebijakan ‘merdeka’ (kampus diberikan pola kebebasan mengatur, red), yaitu penerapan kuliah di luar kampus sekitar 2-3 semester. Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang ternyata telah mempersiapkan jauh hari sistem perkuliahan jarak jauh dalam jaringan (daring) atau sistem online, dalam menyikapi perkuliahan di luar kampus.

Selain ‘memerdekakan’ mahasiswa saat perkuliahan di luar kampus, seperti KKN, magang praktek/kerja, penelitian dan lainnya, dosen pun cukup terbantu ketika sedang tugas dinas luar. Sehingga jadwal perkuliahan terus berjalan, meminimalisir cuti kuliah dan tak mengejar sks di semester berikutnya.

“Dari sisi sarana prasana, tidak ada masalah. Meski ini proses awal, namun server kami mampu mengakomodasi 40-80 mahasiswa atau setara 1-2 kelas perkuliahan secara bersamaan. Tak hanya mahasiswa, para dosen pun menganggap sistem daring ini penting lantaran dinilai lebih efektif dan efisien,” ungkap Dr Anton Prayitno SPd MPd, Kaprodi Pendidikan Matematika Unidha, yang dipercaya dalam tim pusat kajian kurikulum dan pembelajaran Unidha.

Sebagai bentuk komitmen, tiap dosen diminta minimal menginput 1 materi perkuliahan per semester dalam sistem daring. Selain itu, bagi dosen yang sudah menguasai sistem input materi, diharapkan menularkannya kepada dosen lainnya.

“Kami sudah sosialisasi 100 persen. Kami harap secara bertahap para dosen bisa menginput semua mata kuliah hingga bisa maksimal. Caranya, ya mengedukasi dosen lainnya. Sekitar 30 persen dari total 170 dosen Unidha sudah menguasai,” papar Anton, sembari menambahkan sekitar 10 dosen perwakilan prodi telah mengikuti Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) dari APTISI.

Ni Wayan Suarniati, SPd, SH, MPd, dan Dr Anton Prayitno SPd MPd. (rhd)

Disebutkan Anton, aktivitas perkuliahan mahasiswa dan dosen tetap bisa terpantau meski tidak tatap muka. “Misalnya si A hanya mengakses materi dan menjawab soal selama 2 jam. Sementara di B hanya mengakses materi selama setengah jam, berarti belum menjawab soal. Jadi bisa termonitor per mahasiswa,” beber Anton.

Ditargetkan pada tahun akademik 2020/2021, semua dosen dapat menerapkan perkuliahan sistem daring. Minimal 40 persen sebagaimana diatur dalam peraturan menteri. “Harapannya terjadi peningkatan motivasi belajar dari mahasiswa dan dosen dalam pengembangan pendidikan seiring perkembangan teknologi. Selain itu, terjadi peningkatan IPK mahasiswa dan akreditasi prodi maupun kampus,” ungkap Dr Ni Wayan Suarniati, SPd, SH, MPd, Wakil Rektor I Unidha.

Tentunya, dalam penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, selain Pendidikan dan Pengajaran, sistem daring juga ditargetkan berdampak pada Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat.

Meski diakui perjalanan awal menuju sistem daring sempat terkendala. Beberapa dosen senior merasa masih gaptek dan perlu didorong untuk adaptasi. Selain dosen, beberapa mahasiswa pun juga sempat mengalami kendala. Semisal log-in, pengerjaan soal, dan lainnya.

Jika selama ini PTS dianggap sebelah mata, namun Unidha berusaha membuktikan kemampuannya. Seperti halnya hampir sebagian besar advokat ternama merupakan alumni S1 dan S2 Hukum Unidha. “Masih banyak lulusan Unidha yang menjadi panutan sukses di masyarakat. Rencananya akan dibuka S2 Lingkungan, melengkapi S2 Hukum dan S2 Ekonomi. Selain itu, ada S3 Hukum memenuhi keinginan para alumni,” tandas Ni Wayan. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *