Kuatkan Komitmen, Ratusan Kepala Sekolah Tanda Tangani Pakta Integritas

Sekda Wasto mendorong Kepala Sekolah menjaga komitmen. (ist)

Kota Malang, SERU – Ratusan kepala sekolah jenjang SD Negeri dan kepala sekolah jenjang SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Malang menandatangani Pakta Integritas, di Aula Dinas Pendidikan Kota Malang, jalan Veteran No. 19 Kota Malang, Selasa (26/11/2019).

Tampil sebagai keynote speaker, yaitu Sekretaris Daerah Kota Malang Drs Wasto, SH, MH, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah, MM dan Sekretaris Dinas, Drs Totok Kasianto. Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs Wasto, SH, MH, menyampaikan pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dalam Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan keuangan.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Drs Totok Kasianto, mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan implementasi dari komitment keluarga besar Dinas Pendidikan Kota Malang untuk turut serta berpartisipasi aktif mewujudkan Malang Kota Berintegritas yang dicanangkan oleh Walikota Malang, Drs H Sutiaji bersama dengan Wakil Walikota Malang, Drs Sofyan Edi Jarwoko.

“Pendidikan karakter terus digalakkan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang berintegritas. Berbagai program kerja yang didasarkan pada kurikulum serta peraturan yang berlaku, baik di tingkat pusat, propinsi hingga Kota Malang, disusun dan dijalankan secara berkesinambungan,” jelas Totok

Pembiasaan pembentukan karakter religius, nasionalis, mandiri, integritas / kejujuran, serta gotong royong senantiasa dilaksanakan di satuan pendidikan setiap harinya. “Diharapkan melalui pembiasaan yang terus menerus ini, kematangan spiritual, kematangan intelektual, kematangan emosional, serta kematangan social anak terbangun dengan kokoh,” tandas Totok.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs Wasto, SH, MH, mengatakan, dalam rangka Menuju Malang Kota Berintegritas, Pemkot Malang menghadapi tantangan besar, yakni membangun kembali jembatan kepercayaan dengan masyarakat. Perbaikan tata kelola dan kinerja layanan publik yang makin menuju kepuasan masyarakat melalui birokrasi yang bersih, kompeten akuntabel dan berjiwa melayani adalah tulang punggung mewujudkan visi Kota Malang Bermartabat.

Zubaidah menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas. (ist)

“Malang 4.0 menjadi sebuah keharusan untuk di implementasikan sesuai dengan perkembangan, kemajuan dan dinamisme Teknologi Informasi dan Komunikasi. Setiap pelayanan publik yang diberikan oleh Satuan Perangkat Daerah (SKPD) kepada masyarakat terintegrasi dalam jaringan atau berbasis online sebagai bentuk perwujudan Konsep Smart City,” beber Wasto.

Tak terkecuali di sektor pendidikan, dimana pendidikan ditempatkan di urutan nomor satu visi Kota Malang, seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Malang No. 1 Tahun 2019. Pelayanan administrasi, tata kelola sarana prasarana, tata kelola keuangan dan tata kelola Sumber Daya Manusia berbasis aplikasi. “Dan beberapa diantaranya telah dijalankan melalui berbagai aplikasi yang dikelola, serta dikembangkan oleh SKPD terkait dengan Dinas Pendidikan Kota Malang,” tutur Wasto.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Dra Zubaidah, MM, didampingi Kepala Sub Bagian Perencanaan, Heny Rachmaniar, SP, MM, mengingatkan pada ratusan kepala sekolah di tiga kecamatan tidak hanya sekedar menandatangani pakta integritas semata, namun juga dijalankan.

“Pakta integritas yang ditandatangani wajib dijalankan dalam mengelola satuan pendidikan yang anda pimpin sekalian. Dengan melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan wujud nyata dari pakta integritas ini,” beber mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Dinas Sosial ini.

Menurutnya, pola susun, rencanakan, belanjakan dan laporkan penggunaan Dana BOS Nasional maupun Dana BOS Daerah dilaksanakan dengan baik, benar dan tepat, serta melibatkan partisipasi aktif warga sekolah, tidak terkecuali Komite sekolah maupun orangtua siswa. “Saya tekankan kepala sekolah beserta insan pendidikan di Kota Malang untuk transparan, akuntabel, efisien, efektif, tepat perencanaan, tepat pembelanjaan dan tepat pelaporan dalam tata kelola dana BOS,” tandas Zubaidah.

Kegiatan ditutup dengan prosesi penandatanganan oleh Ketua Kelompok Kerja  Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sukun Drs Djaka Purwaka, M.Pd, Ketua K3S Kecamatan Lowokwaru, Drs Edi Riyanto, MPd, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Blimbing Drs Sochmad Tarmudji, M.Pd, disaksikan secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra. Zubaidah MM dan diikuti secara serentak oleh ratusan Kepala SDN tiga kecamatan. (hms/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *