Teknik Injeksi Jadi Solusi Redakan Api Di TPA Supiturang

Walikota Malang Sutiaji berkoordinasi dengan petugas. (ist)

Kota Malang, SERU – Walikota Malang, H. Sutiaji beserta Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto dan Kepala Perangkat Daerah meninjau langsung lokasi kebakaran di TPA Supiturang, Senin (21/10/2019). Nampak beberapa titik kebakaran masih mengepulkan asap, meski tidak tampak kobaran api.

Walikota Sutiaji langsung mengambil beberapa langkah dan menginstruksikan kepada OPD terkait, seperti DLH, Satpol PP, BPBD, DPU, Disperkim, Dinsos, dan Dinkes, untuk terus berupaya memadamkan api dan menangani masyarakat yang terkena dampak, khususnya dari segi kesehatan.

Bacaan Lainnya

Sutiaji mengatakan, dengan melihat cuaca kemarau panjang dan angin yang cenderung kencang, berpotensi untuk menyebarkan bara api ke titik lainnya. “Hal ini musibah yang harus kita atasi sesegera mungkin. Dan ini tentu menjadi tanggung jawab kita bersama,” serunya.

Sidak bersama ke lokasi kebakaran TPA Supiturang. (ist)

Tiap tahun musibah ini cenderung akan terus terjadi, lanjut Sutiaji, tentu bukan karena kesengajaan, namun karena kemarau panjang yang cukup panas sehingga memicu gas metan untuk terbakar. “Saat ini kami berupaya untuk melakukan injeksi pendinginan ke dalam timbunan sampah, agar air bisa masuk sampai ke titik api. Hal ini merupakan salah satu inovasi dari Damkar Kota Malang, karena memang baru kami yang memilikinya,” katanya.

Hanya saja, tambahnya, saat ini Damkar baru memiliki 2 alat injeksi dan saat ini akan ditambahkan 5 alat lagi untuk memadamkan bara api yang ada. Karena sebetulnya dibutuhkan 7 alat injeksi yang akan di pasang per 200 meter di lokasi kebakaran. “Nantinya air yang masuk ke alat injeksi akan terus dialirkan tanpa henti sampai bara api yang ada di dalam benar-benar padam. Jadi selain penyiraman air dari atas, kami juga akan melakukan pemadaman api di dalam tumpukan sampah menggunakan alat injeksi,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *