Prabowo Kapan Pulang?

Prabowo Kapan Pulang?
Prabowo Kapan Pulang?

Jakarta, SERU.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan dari gugatan hasil pilpres yang dilayangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 27 Juni. Sebagai penggugat, Prabowo Subianto sempat ke Eropa dan belum diketahui di mana capres nomor urut 02 itu berada saat ini. Prabowo kapan pulang?

Prabowo diketahui terbang ke salah satu negara di benua Eropa yakni Jerman pada Kamis (21/6) didampingi asisten pribadinya. Jubir BPN Andre Rosiade menyebut kunjungan Prabowo ke Jerman untuk kepentingan medis hingga bisnis.

Bacaan Lainnya

Andre saat itu menyatakan Prabowo akan pulang sebelum sidang putusan Mahkamah Konstitusi. Saat itu, belum ada tanggal pasti kapan majelis hakim akan membacakan putusan. Yang publik ketahui, 28 Juni merupakan tanggal maksimal bagi MK untuk memutuskan perkara gugatan pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandi.

“Kira-kira beberapa hari. Sebelum tanggal 28 udah pulang,” ujar Andre.

MK kini memutuskan akan membacakan putusan MK pada 27 Juni. Lalu, kapan Prabowo pulang?

“Ya mungkin disesuaikan kepulangannya,” kata Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Selasa (25/6/2019).

Saat ditanya apakah Prabowo akan pulang dari Eropa pada Rabu (26/6) ini, Dasco tak bisa memastikannya. “Belum dikabari,” jawabnya singkat.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan pembacaan putusan gugatan hasil pilpres digelar pada Kamis, 27 Juni, pukul 12.30 WIB, murni pertimbangan internal majelis hakim. Tidak ada pertimbangan lain dalam memutuskan tanggal sidang putusan.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019.

Ada harapan Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak terkait bisa hadir dalam sidang pembacaan putusan di MK besok. Meski kehadiran paslon dalam sidang pembacaan putusan MK memang sudah terwakili kuasa hukum, kehadiran Jokowi-Prabowo bisa jadi momen bagus dan MK ingin keduanya bisa berpelukan.

“Tapi kalau pun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan dan seterusnya itu sangat baik,” ujar Fajar kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
(gbr/tor)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *